PENDATAAN
DAN VALIDASI REAALISASI KARTU JAKARTA PINTAR DI SDN CENGKARENG BARAT 12 PG
DALAM PENERAPAN MATA KULIAH CB : PROFESSIONAL DEVELOPMENT
Kelas : LB53
Dosen : Bpk. Antonius Atosokhi Gea
Waktu : 1 Desember 2015
Pukul : 12.00 s/d 16.00
Lokasi : daerah Cendrawasih, Cengkareng
Anggota Tim yang hadir :
-
Aprilia Leony : 1701305093
-
Caecilia Claudia : 1701304083
-
Dewi Permata Sari : 1701310396
-
Lucinda : 1701347436
-
Nyoman Ratih Sanitri : 1701357866
-
Suci Wulan Sari : 1701321046
-
Tria Septyani : 1701352165
-
Yesika : 1701302564
Anggota yang berhalangan hadir :
-
Marcella Adiwidjaya : 1701347404
-
Elizabeth Handoko : 1701356365
(NB :
kami tidak memiliki foto di depan sekolah karena kesalahan teknis penyimpanan
foto)
PENGANTAR
Seperti yang diketahui, pelajaran CB :
Professional Development mengajarkan kita untuk berpola pikir dan bertindak
tidak hanya secara profesional, namun tetap memegang teguh prinsip-prinsip
etika yang ada. Termasuk dalam pemerintahan, dimana tata kelola pemerintahan
yang baik memegang prinsip :
o
Fairness (kewajaran)
o
Disclosure (transparansi)
o
Accountability (akuntabilitas)
o
Responsibility (responsibilitas)
Keempat prinsip ini berpengaruh dalam
menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, karena keempat prinsip ini akan
memberi pengaruh yang berbeda tergantung dari keputusan etis yang dibuat.
Apabila keputusan tidak bersifat etis, bisa saja hasil yang disajikan tidak
sesuai dengan keempat prinsip diatas.
LAPORAN HASIL KEGIATAN
Untuk kunjungan kedua kali ini, kami
mengunjungi SDN Cengkareng Barat 12 Pg yang terletak pada Jl.Utama Raya no. 41.
Berbeda dengan sebelumnya, metode untuk pengumpulan data KJP diputuskan memakai
metode wawancara secara langsung. Kami menyadari bahwa responden yang akan
ditanyakan nantinya adalah siswa antara kelas 2 s/d 6. Melihat dari pertanyaan
kuisioner yang tertera, kami merasa ragu apabila mereka akan mengerti dengan
maksud pertanyaan tsb. Kami mengalami beberapa kendala dari dalam kelompok
yaitu anggota kami yang mendadak pergi mengambil data yang belum lengkap di
sekolah sebelumnya, sehingga kami tidak memiliki pegangan apapun untuk ke
lokasi. Untungnya kami mendapat izin dari sekolah untuk melaksanakan kegiatan.
Pada hari itu, kami hanya mendapatkan data
kuisioner KJP saja. Data 8355 dan validasi pendidikan tidak kami dapatkan
dikarenakan pihak yang memegang data tersebut (dalam hal ini pihak TU)
menghadiri rapat.
KESIMPULAN
Dari hasil KJP yang kami dapat, diketahui
bahwa penyuluhan kegunaan KJP dilakukan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta kepada
orang tua murid, sehingga untuk pengurusan dan penyuluhan KJP ke rumah, siswa
sama sekali tidak tahu. Selain itu, banyak siswa yang mengatakan bahwa KJP
tidak hanya dipakai untuk membeli perlengkapan sekolah saja, namun juga
keperluan sehari-hari. Hal ini membuktikan bahwa penerima KJP memang dari
kalangan menengah kebawah.
Langkah selanjutnya kami akan mengambil data
8355 dengan data validasi.
Ket : untuk kunjungan pengambilan data
validasi dengan 8355 tidak dapat dilakukan oleh kelompok secara full anggota dikarenakan berbenturan
dengan waktu kuliah, sehingga hanya sebagian anggota kelompok yang diutus untuk
ke lokasi




















